Posted by : Unknown
Minggu, 08 April 2018
BAB
II
PENDAHULUAN
A. Arti
Evaluasi, Penilaian, dan Pengukuran
Mungkin
kita pernah atau bahkan sering membaca buku-buku tentang evaluasi yang di
dalamnya menjelaskan arti beberapa istilah yng hampir sama tetapi berbeda.
Seperti evaluasi, penilaian, pengukuran dan tes. Bahkan bias jadi anda
kebingungan , apakah perbedaan evaluasi pembelajaran dengan penilaian proses
dan hasil belajar? Apakah pengukuran dan tes itu sama? Tentu saja
istilah-istilah berbeda satu dengan lainnya. Baik ruang lingkup maupun focus
yang di nilai. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada penilaian,
sedangkan penilaian lebih focus pada aspek-aspek tertentu saja yang merupakan
bagian dari ruang lingkupp tersebut.jika hal yang ingin dinilai adalah system
pembelajaran. Dan istilah yang tepat untuk untuk menilai system pembelajaran
adalah evaluasi. Bukan penilaian. Jika hal yang ingin dinilai satu atauistilah
yang tepat digunakan adalah penilaian bukan evaluasi.di samping kualitatif ,
maka pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) yang diperoleh dengan suatu
alat ukur atau instrumenyang standar (baku). Dalam konteks hasil belajar, alat
ukur/instrument tersebut dapat berbentuk tes atau nen-tes. Tes standar sering
digunakan untuk menyeleksi calon mahasiswa PTN.
Ada
beberpa istilah ysg sering disalahartikan dan disalah gunakan dalam praktik
evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi secara konsepsional.
Istilah-istiah tersebut berbeda satu sma lain, tetapi mempunyai hubungan yang
erat. Istilah “tes”berasal dari bahasa latin “testum” yag berarti sebuah piring
atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini dipergunkan dalam istilah tes
ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologidan selanjutnya hanya
dibatasi sampai metode psikologiyaitu suatu cara untuk menyelidi seseorang.
Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada
seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Gilbert sax (1980)
lebih menekankan tes sebagai suatu tugas atau rangkaian tugas. Istilah tugas
dapat berbentuk soal atau perintah/suruan lain yang harus dikerjakan oleh
peserta didik.
Sementara
itu, S. Hamid Hasan (1988) menjelaskan
“tes adalah alat pengukuran data yang dirancang secara khusus. Kekhususan test
dapat dilihat dari kontruksi butir (soal) yang dipergunakan. “rumusan ini lebih
terfokus pada tes sebagai alat pengumpul data”. Memang alat pengumpulan data
bukan hanya ada dlam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur
evaluasi. Untuk mengumpulkan data evaluasi tentu orang memerlukan suatu alat,
antara lain tes. Tes dapat berupa
pertanyaan, oleh sebab itu, setiap jenis pertanyaan yang dipergunakan. Rumusan
pertanyaan yang diberikan, pola jawaban yang disediakan atau dirancang harus
memenuhi perangkat kriteria yang ketat, demikian pula dengan waktu yang
disediakan untu menjawab soal-soal serta administrasi penyelenggaraan tes
diatur secara khusus pula. Persyaratan-persyaratan ini berbeda dengan alat
pengumpulan data lainnya.
Selanjutnya,
Conny Semiawan S. (1986) mengemukakan “tes adalah alat pengukur untuk
menetapkan apakah berbagai faset dari kesan yanga kita pikirkan dari seseorang
adalah benar merupakan fakta, juga
adalah cara untuk menggambarkan bermacam-macam faset ini subjektif mungkin.”
Dari beberapa pendapat di atas, dapat penulis kemukakan bahwa pada hakikatnya
tes adalah suatu alat yang berisi suatu rangkaian tugas yang harus dikerjakan
atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek
perilaku tertentu . dengan demikian,
fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek
perilaku yang hendak di ukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam
menguasi materi pembelajaran yang disampaikan.
Berdasarkan
beberapa pengertain tentang pengukuran
yang dikemukakan
diatas, dikemukankan bahwa pengukuran adalah suatu proses ataukegaiatan untuk
menentukan kualitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru,
gedung sekolah, meja belajar, dan sebagainya. Sedangakan istilah penilaian
merupakan alih bahasa dari istilah assessment
bukan istilah evaluation. Depdikbud (1994) mengemukakan
“penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai
siswa. Kata “menyeluruh” mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya ditunjukan
pada penguasaan salh satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup aspek
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Selanjutnya, Gronlund
mengartikan “ penilaian adalah suatu proses
yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interprestasi
informasi/data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan
pembelajaran.
”Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses kegiatan yang
sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan
hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-kepurusan
berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Keptusan yang dimaksud adalah
keputusan tentang peserta didik, seperti nilai yang akan diberikan atau juga
keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan. Penilaian harus dipandang
sebagai salah satu faktor penting yang menetukan keberhasi prosesdan hasil
belajar. Bukan hanya cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar.
Kegiatan
penilaian harus dapat memberika informasi kepada guru untuk meningkatkan
kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan
belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus
digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis.
Guru harus menyadari bahwa kemajauan belajar peserta didik merupakan salah satu
indikator keberhasilannya dalam pembelajaran. Jika sebagian peserta didik tidak
berhasil dalam belajarnya berarti pula merupakan kegagalan bagi guru itu
sendiri.
Selanjutnya
tentang istilah evaluasi, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan
peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi ini
menegaskan bahwa evaluasi berkaiatan dengan nilai dan arti. Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses
yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti)
dari sesuatu, berdasarkan pertimbnagan dan kriteria tertentu dalam rangka
pembuatan keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu
dijelaskan lebih lanjut, yaitu :
1. Evaluasi
adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yan diperoleh dari
kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai
atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu
adalah evaluasi.
2. Tujuan
evaluasi adalah adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang
berkenaan dengan nilai dan arti. S Hamid Hasan (1988) secara tegas
membedakan kedua istilah tersebut
sebagai berikut :
Pemberian
nilai dilakukan apabila seorang evaluator
memberikan pertimbangan mengenai evaluasi tanpa menghubungkannya dengan sesuatu
yang bersifat dari luar. Jadi, pertimbangan yang diberikan sepenihnya
berdasarkan apa evaluasi itu sendiri. Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi
dan peranan evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputi baik proses
pemberian keputusan tentang nilai dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal
ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus meliputi keduanya.
Pemberian
nilai dan arti daam bahasa bahwa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah
formatif dan sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan funhsi evaluasi, maka
nilai dan arti adalah hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi.
3. Dalam
proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement).
Pemberian
pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui
pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti/makna (worth and merit)
dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu
kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.
4.
Pemberian pertimbangan tentang nilai dan
arti hasruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas,
pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat
diklafikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang digunakan dapat saja berasal
dari apa yang dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi bisa juga berasal dari
luar apa yang dievaluasi (eksternal), baik yang bersiafat kuantitaif maupun
kualitiataif. Jika yang dievaluasi itu adalah proses pembelajaran, maka kriteria
yang dimaksud bisa saja dikembangakan dari karakteristik proses pembelajaran
itu sendiri, tetapi dapat pula dikembangkan kriteria umum tentang proses
pembelajaran.
Kriteria sangan diperlukan untuk menemukan
pencapaian indikator hasil belajar peserta didik yang sedang diukur. Dalam
pengembangan kriteria untuk menentukan kualitas jawaban peserta didik, ada
beberapa hal yang harus dipertimbangkan, antara lain (a) kriteria harus meluas,
tetapi tidak memakan waktu sehingga sulit dilaksanakan (b) dapat dipahami
dengan jelas oleh peserta didik, orang tua dan guru (c) mencerminkan keadlian
(d) tidak merefleksikan variabel yang bias, latar belakang budaya, sosial,
ekonomi, ras dan gender.
Berdasarkan pengertian tentang tes, pengukuran,
penilaian dan evaluasi yang telah dikemukakan diatas, dapat disimpulan bahwa
ada jenis evaluasi atau penilaian yang mempergunakan tes secara intensif
sebagai alat pengumpulan data, seperti penilaian hasil belajar. Meskipun
demikian tes harus diakui pula bahwa tes merupakan alat pengumpul data evaluasi
dan penilaian yang paling tua dan penting. “tes bukanlah evaluasi, bahkan
bukan pula pengukuran. Tes lebih sempit
ruang lingkupnya dibandingkan pengukuran, dan pengukuran lebih sempit dibandingkan
evaluasi” (Ahmann dan Glock, Mehrens dan Lehmann, McCormick dan James, dalam
S.Hamid Hasan, 1988).
Tanpa bantuan teori pengukuran, maka pembuatan tes
dapat dikatakan tidak mungkin. Bagaimana pertanyaan-pertanyaan dalam tes harus
dibuat, validitas dan realibilitastes yang pada saat sekarang diukur menjadi
teori psychometric, mencerminkan peranan teori yang pengukuran yang
sangat penting. Pengukuran dalam psikometrik tidak lagi merupakan bagian
integral ataupun suatu langkah yang selalu harus ditempuh dalam kegiatan
evaluasi. Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan dan
perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai dan
menentukan nilai sesuatu.
Disamping itu, alat yang digunakan untuk
mengumpulkan datanya juga sama, sedangkan perbedaanya terletak pada ruang
lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit
dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau satu aspek saja.
Pelaksaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal, yakni
orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam proses pembelajaran yang
bersangkutan. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprenhensif yang meliputi
pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument)
pengukuran.
Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang
bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan peserta didik (learning
progress), sedangkan evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu
proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. keputusan penilaian (value
judgement) tidak hanya didasarkan pada hasil pengamatan (quantitative
description), tetapi dapat pula didasarkan pada hasil pengamatan dan
wawancara (qualitative description).
B.
Kedudukan Evaluasi dalam Pembelajaran
Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar.
Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara
yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan
belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu
dengan lingkungan dan pengalaman. Istilah “pembeajaran” (instruction)
berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching).
Kata “pembelajaran” lebih menekankan
pada kegiatan belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan
aspek intelektual, erosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih
cenderung pada kegiatan mengajar guru dikelas. Dalam arti luas pembelajaran
adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat
interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber
belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan
terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik dikelas maupun diluar kelas
dihaidir guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang
dientukan.
Berdasarkan rumusan diatas, ada beberapa
hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu :
1. Pembelajaran
adalah suatu program. Ciri suatu program adalah sistematik, sistemik dan
terencana. Sistematik artinya keteraturan, dalam hal ini pembejaran harus
dilakukan dengan urutan langkah-langkah tertentu, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan sampai perencanaan. Sistemik merupakan suatu sistem.Artinya dalam
pembelajaran terdapat berbagai komponen, antara lain tujuan, materi, metode,
media, sumber belajar yang saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain
serta berangsung secara terencana dan sistemik. Perencanaan program merupakan
instrument penting untuk merealisasikannya dalam situasi nyata.
2. Setelah
pembelajaran berproses, tentu guru perlu menegtahui keefektifan dan efesiensi
semua komponen yang ada dala proses pembelajaran. Untuk itu, guru harus
melakukan evaluasi pembelajaran. Guru juga harus melakukan penilaian hasil
belajar. Dalam pembelajaran terdapat proses sebab-akibat. Guru yang mengajar
merupakn penyebab utama bagi terjadinya proses belajar peserta didik, meskipun
tidak setiap perbuatan belajar peserta didik merupakan akibat guru mengaja.
Oleh karena itu, guru sebagai “figure sentral”, harus mampu menetapkan strategi
pembelajaran yang tepat, sehingga dapat mendorong belajar peserta didik yang
aktif, produktif, dan efisien.
3. Pembelajaran
bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatan pembelajaran
merupakan kegiatan yang bersifat multiarah antara guru, peserta didik, sumber
belajar, dan lingkungan yang saling memengaruhi, tidak didominasi oleh satu
komponen saja. Nana Sy. Sukmadinata (2011) menjelaskan “interaksi ini bykan
hanya pada tingkat apa dan bagaimana, tetapi lebih jauh dari itu, yaitu pada
tingkat menagap, tingkat makna, baik makna sosial (socially conscious)
maupun makna pribadi (self-conscious). Sedangkan komunikatif dimaksudkan
bahwa sifat komunikasi antara peserta didik, dan sesame guru harus dapat saling
memberi dan saling menerima serta memahami.
4. Dalam
proses pembajaran, guru hendaknya dapat menciptakan kondisi-kondisi yang
memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik. Hal inilah yang
dimaksudkan Stigging (Furqon, 2001) bahwa “assessment as instruction”.
Maksudnya “assessment and teaching can be one and the same”. Untuk itu
guru harus banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga terjadi kegiatan
atau tindakan belajar.
5. Proses
pembelajaran dimaksudkan agar guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan
peserta didik dapat menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk
mengetahui sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai
kompetensi tertentu, maka guru perlu melakukan tindakan evaluasi.
Dalam proses
pembelajaran, guru akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, mulai
dari membuat desain pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, bertindak
mengajar atau membelajarkan, melakukan evaluasi pembelajaran termasuk proses
dari hasil belajar yang berupa “ dampak pengajaran”. Peran peserta didik adalah
bertindak belajar, yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar, dan
menggunakan hasil belajar yang digolongkan sebagai “dampak pengiring”.
Prestasi Belajar
Kata
“prestasi”berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie. Kemudian dalam
bahasa Indonesia menjadi “prestasi” yang berarti “hasil usaha”. Istilah
“prestasi belajar” (achievement) berbeda dengan “hasil belajar” (learning
outcome). Prestasi belajar pada umumnya berkenaan dengan aspek pengetahuan, sedangkan hasil
belajar meliputi aspek pembentukan watak peserta didik.
Prestasi
belajar (achievement) semakin terasa penting untuk dibahas, karena mempunyai
beberapa fungsi utama antara lain :
1.
Prestasi belajar sebagai indikator
kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik.
2.
Prestasi belajar sebagi lambing pemuasan
hasrat ingin tahu. Para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai
“tendensi keingintahuan (couriosity) dan merupakan kebutuhan umum
manusia”.
3.
Prestasi belajar sebagai bahan informasi
dalam inovasi pendidikan. Asumsinya adalah prestasi belajar dapat dijadikan
pendorong bagi peserta didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi,
dan berperan sebgai umpan balik (feedback) dalam meningkatkan mutu
pedidikan.
4.
Prestasi belajar sebgai indikator intern
dan ekstern dari suatu institusi pendidikan. Indikator intern dala arti bahwa
prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat produktivitas suatu
institusi pendidikan. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya
prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan peserta didik di
masyarakat.
5.
Prestasi belajar dapat dijadikan
indikator daya serap (kecerdasan) peserta didik. Dalam proses pembelajaran,
peserta didik menjadi focus utama yang harus diperhatian, karena peserta
didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran.
Jika
dilihat dari beberapa fungsi prestasi belajar diatas, maka betapa pentingnya
kita mengetahui dan memahami prestasi belajar peserta didik, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok, sebab fungsi prestasi belajar tidak hanya
sebagai indikator keberhasilan dalam bidang studi tertentu, tetapi juga sebagai
indikator kualitas institusi pendidikan. Sebagaimana yang telah dikemukakan,
bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen yang saling
berinteraksi. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga
dalam prosedur pembelajaran, salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah
evaluasi. Dengan demikian dilihat dari berbagai konteks pembelajaran, evaluasi
mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan
suatu bagian yang tak terpisahkan dan pembelajaran itu sendiri.
C.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Dalam
setiap kegiatan evaluasi langah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan
evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang
digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus.
Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan tersebut perlu dipetinci
menjadi tujuan khusus. Ada dua cara yang dapat ditempuh guru untuk merumuskan
tujuan evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan perincian ruang
lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses mental yang akan
dievaluasi. Cara pertama dan kedua berhubungan dengan jenjang pengetahuan.
Jika
kita inhin melakukan kegiatan evaluasi apa yang digunakan, aka guru harus
mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi.
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efesiensi
sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tujuan, materi, metode, media, sumber
belajar lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Dalam konteks yang
lebih luas lagi, Gilbert Sax (1980) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran
adalah ntuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback:
norn-relerenced and criterion-refenced interpretation, motivation and guidance
of learning, program and curriculum improvement: formative and summative
evaluations, and theory development”.
Menurut
Kellough dan Kellough dalam Swearingen (2006) tujuan penilaian adalah untuk
membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta
didik menilai efektivitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan
efektivitas program urikulum,menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran,
menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan
melibatkan orang tua peserta didik. Sementara menurut Chittenden (1994)
mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track,
checking-up. finding-out, and sunning-up”
1.
Keeping track, yaitu untuk menelusuri
dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan
pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.
Checking-up, yaitu untuk mengecek
ketercapaian kemampan peserta didik dalam proses pembelajaran dan
kekurangan-kekurangan peserta didik salaam mengikuti proses pembelajaran.
3.
Finding-out, yaitu untuk mencari,
menemukan dan mendeteksi kekurangan kesalahan, atau kelemahan peserta didik
dalam proses pembelajaran sehungga guru dapat dengan cepat mencari alternative
solusinya.
4.
Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan
tingkat penguasaam peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
Adapun
tujuan penilaian hasil belajar adalah :
1.
Untuk mengetahui tingkat penguasaan
peserta didik terhadap materi yang telah diberikan.
2.
Untuk mengetahui kecakapan, motivasi,
bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.
3.
Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan
kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dasar yang
telah ditetapkan.
4.
Untuk mendiagnosis keunggulan dan
kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
5.
Untuk seleksi yaitu memilih dan
menetukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
6.
Untuk menentukan kenaikan kelas.
7.
Untuk menempatkan peserta didik sesuai
dengan potensi yang dimilikinya.
Fungsi
Evaluasi Pembelajaran
Menurut Scriven (1967), fungsi evaluasi dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi
formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi
diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian
kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkanfungsi sumatif dihubungkan dengan
penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan, dan dungsi lain
baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap
selesai.
Fungsi evalasi memnag cukup luas,
bergantung dari sudut mana kita melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh
fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :
1.
Secara psikologis peserta didik selalu
butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan
tujuan yang hendak dicapai. Tidak
berpegang kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu
kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka
perlu mengetahui prestasi belajrnya sehingga ia merasakan kepuasan dan
ketenangan, termasuk penilaian orestasi belajar peserta didik.
2. secara
sosiologi, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup
mampu untuk terjun ke masyarakat. mampu dalam arti bahwa dapat berkomunikasidan beradaptasi terhadap seluruh
lapisan masyarat dengan segala karakteristiknya.
3. Secarasecara
dedaktis metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik dalam kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masingserta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses
pembelajarannya.
4. Evaluasi
berfungsu untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok apakah ia
termasuk anak yang pandi, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan
sikap dan tanggung jawab orangtua sebagi pendidik pertama dan utama di
lingkungan keluarga. Orangtua perlu
mengetahui kemajuan anak-anaknyauntuk menetukan langkah-langkah selanjutnya.
5. Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan pesrta didik dalam menempuh program
pendidikannya. Jika pesrta didik sudah dianggap siap (fisik atau non fisik)),
maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik
belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan,
karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi
berfungsi untuk memabantu dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam
rangka menentuka jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan kelas. Melalui
evaluasi kita dapat mngetahui potensi peserta didik sehingga kita pun dapat
memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapakan. Begitu juga dengan
kenaikan kela. Jika peserta didik belum menguasi kompetensi yanag ditentukan,
maka peserta didik tersebut jangan dinaikan ke kelas berikutnya atau yang lebih
tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu guru perlu
mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7. Secara
adminitratif, evaluasi berfungsi untuk
mmberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada ornagtua, pejabat
pemerintahyang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu
sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua
hasl usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.
Sementara
itu, stanley dalam oemar Hamalik (1989) mengemukakan secara spesifik tentang
fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan dla tiga fungsiyang saling
berinteralasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi
bimbingan.”
1. Fungsi
Intruksional
a. Proses
kontruksi suatu test merangsang para guru untuk menjelaskan dan merumuskan
kembali tujuan-tujuan dalam pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna.
b. Suatu
tes akan memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dri
hasil tes kan membenatu guru untuk memberikan bimbingan pembelajaran yang lebih
bermakna bagi peserta didiknya.
c. Tes-
tes yang dikontruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan
kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan
baikdalam setiao tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik daripada temen
sekelanya. Keingininan ini akan
mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya dia akn bertarung
dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang kan di evaluasi itu.
d. Ulangan
adlah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearnig). Ulangan ini dilaksankan
dalam bentuk review, latiha, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep.
2. Fungsi
Administratif
a. Tes
merupakan suatu mekanisme unuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu
sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-normanasional menjadi dasar
untuk melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan kulikuler sekolah, apalagi
jika daerah setempat tidak memiliki lat yang dpat dipergunakan untuk
melaksanakan evaluasi secara periodik.
b. Tes
berguna untuk mengevaluasi prgram dan melakukan penelitian. Keberhasilan suatu
program inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil progrm
sesuai dengan tujuan khusu yang telah ditetepkan.
c. Tes
dapat meningkatkan kualitas seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan
bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga
pendidikan.
d. Tes
berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan (mastery), dan sertifikasi. Tes dapat
dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorangan lulusan.
3. Fungsi
bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat
khusus dan kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik, prestasi, minat,
kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang harus mendapatkan perhatian
dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar dapat membantu
kegiatan bimbingan dan seleski sekolah ke yang lebi tinggi, memilih
jurusan/program studi, mengetahui kemampuan , dan sebagainya. Untuk memperoleh
informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat
ukur yang memadai seperti tes.
Berdasarkan
penjelasan diatas , maka fungsi evaluasi
pembelajana adalah:
Pertama, untuk
perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaiman kita ketahui bahwa
pembelajara sebagai suatu memiliki beberapa komponen, seperti tujuan, materi,
motode, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta didik. Dengan
demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran bukan hanya terhadpa proses
dan hasil belajar melainkan harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran
tersebut.
Kedua,untuk
akreditasi. Dalam UU No. 20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelakan bahwa
“akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu komponen akreditasi
adalah pembelajaran. Artinya fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil
evaluasi pembelajaran dilakukan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Fungsi
penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
1. Fungsi
formatif, yaitu untuk memberika umpan balik(feedback) kepada guru sebagai dasar
untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi
peserta didik.
2. Fungsi
sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan
kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus-tidaknya
peserta didik.
3. Fungsi
diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologi fisik dan
lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnyadapat
digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4. Fungsi
penempatan. Yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran
yang tepat (misalnya dalam penentua program spesialisasi) sesuai dengan tingkat
kemampuan peserta didik.
D.
Ruang Lingkup Evaluasi
Pembelajar
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan
cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang
pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang
lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan
ditinjau dari berbagai perspefktif, yaitu domain hasil belajar, sistem
pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Hal ini dimaksukan agar
guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian
hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam
penggunaanya.
1.
Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut
Benyamin S. Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dpat dikelompokan ke dlam ketiga
domain, yaitu kognitif, afektif dan pskimotor. Setiap domain di susun menjadi
beberpa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang
kompleks, mulai dari hal yang nudah samapai dengan hal yang sukar, dan mulai
dari hal yang konkrit sampai dengan hal yang abstrak. Adapun rincian
domaintersebut adlah sebagai berikut:
a. Domain
Kognitif (cognitive domain). Domain
ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1) Pengetahuan
(knowledge), yaitu jenjang kemamapuan
yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya
konsep, prinsip, fakta dan istilah tanpa harus mengerti atau dapat
menggunkannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya
mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar,
mencocokan, menyebutkan, membuat garis besar, menyataka kmbali, memilih.
2) Pemahaman
(comprehension), jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi
pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memnafaatkannya tanoa tanpa harus
menghubungkannya dengan hal-hal yang lain. Kemampuan ini jabarkan lagi menjadi
tiga, yakni menerjemah, menafsirkan dan mengekstrpolasi. Kata kerja operasional
yang dapat digunakan, diantaranya mengubah, mempertahankan, membedakan,
mempraktikan, menjelaskan, menyatakan secara luas, menyimpulkan, memberi
contih, melukis kata-kata sendiri, maralmalkan, menuliskan kembali,
meningkatkan.
3) Penerpan
(application) yaitu jenjang kemampuan
untuk menuntut peserta didik untuk menggunkan ide - ide umum, tata cara ataupun
metode, prinsip, dan teori-teori dlam dlam situasi baru dan konkret.
Kata kerja operasional
yang digunakan, diantaranya mengubah menghitug,
mendemonstrasikan,mengungkapkan,mengerjakan dengan teliti, menjalankan,
memanipulasikan dan menghubungkan, menunjukan, memecahkan dan menggunkan.
4) Analis
(analysis), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntu peserta didik untuk menguraikan situasi atau keadaan tertentu
kedalam unsur-unsur ataupun komponen pembentukannya. Kemampuan analisi
dikelompok menjadi tiga yaitu, analis unsur, analisis hubungan analisis
prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional yang dapat digunkan
diantaranya mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan, menggambarkan
kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dan merinci.
5) Sintesis
(synthesis), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara
menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan,
rencana ataupun mekanisme. Kata kerja operasional yang dapat di gunkankan
diantaranya, menggolongkan, menggabungkan, memodifikasi, menhimpun, menciptkan,
merencankan, merekonstruksikan, menyusun, membangkitkan mengorganisasi,
merevisi, menyimpulkan menceritakan.
6) Evaluasi
(evaluation), yaitu jenjang kemampuan
yang menuntu peserta didik untuk mengevaluasi suatu evaluasi suatu situasi,
kadaan pernyataan atau konsep bedasarkan kriteria tertentu. Hal penting dalam
evaluasi ini adalah menciptkan kondisi sedemikian kondisi sedemikian rupa
sehingga peserta didik mampu mengembangkan kriteria atau patokan untuk
megevaluasi sesuatu. Kata kerja operasional yang dpat digunakan, diantaranya
menilai, membandingkan, mengkritik, mebeda-bedakan, mempertimbangkan kebeneran,
menyokong, menafsirkan dan menduga.
b. Domain
Efektif (affective domain), internalisasi
sikap yang menunjukan ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi apabila peserta
didik dapat menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap
sehinga menjadi bagian dari dirinya daam membentuk nilai dan menentukan tingkah
laku. Domai afktif tediri dari beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
1) Kemampuan
menerima (receiving) yaitu jenjang
kemampuanyang menuntut peserta didik untuk peka terhadapa eksistensi penomena
atau rangsangan tertentu. Kepekaan diawali dengan penyadaran kemapuan untuk
menrima dan memperhatikan kata kerja operasina yang dapat digunakan, diantarnya
menanyakan, memilih, menggambarkan,mengikuti, memberikan, berpegang teguh,
menajwab, menggunakan.
2) Kemauan
menanggapi/ menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik untuk tidak hanya peka suatu fenimena, tetapi juga bereaksi terhadap
salah satu cara, penekanannya pada kemauan eserta didik untuk menjawab secara
sukarela, membaca tanpa di tugaskan. Kata kerja operasional yang dapat
digunkan, diantaranya, menjawab, membantu, memperbincagkan, mebri nama,
menunjukan.
Berdasarkan
taksonomi bloom diatas, maka kemampuan peserta didik dapat diklasifikasikan
menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. Kemampuan tingkat rendah
terdiri atas pengetahuan, pemahaman dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat
tinggi meliputi, analisis, sitesis, evaluasi dan kreatifitas. Dengan demikian,
kegiatan peserta didik dalam menghafal termasuk kemampuan tingkat rendah. Di
lihat dari cara berfikir, maka kemampuan berfikir tingkt tinggi dibagi menjadi
dua, yaitu berfikir kritis dan kreatif. Berfikir kreatif adalah kemampuan
melakukan generalisasi dengan megabungkan mengubah atau mengulang kembali
keberadaan ide-ide tersebut. Kemampuan berfikir kritis merupakan kemampuan
memberikan rasionalisasi terhadap sesuatu dan memberikan penilaian terhadap sesuatu
tersebut. Rendahnya kemampuan peserta didik dalam berfikir, bahkan hanya dapat
menghafal, tidak terlepas dari kebiasaan guru dalam melakukan evaluasi atau
penilaian yang hanya mengukur tingkat kemampuan yang rendah saja melalui paper
and pencil. Peserta didik tidak akan mempunyai kemampuan berfikir tingkat
tinggi jika tidak di berikan kesempatan untuk mengembangkannya dan tidak
diarahkan untuk itu.
2. Ruang lingkup evaluasi
pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran
Jika tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui
keefektifan sistem pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah
sebagai berikut.
a. Program
pembelajaran yang meliputi:
1. Tujuan
pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus di kuasia
peserta didik dalam setiap pokok bahasan atau topik kriteria yang digunakan
untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalah
keterkaitannya dengan tujuan kurikuler atau setandar kompetensi dari setiap
bidang studi atau mata pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan
kompetensi dasar kesesuaiannnya dengan tingkat perkembangan peserta didik
prengembangannya dalam bentuk hasil belajar dan indikator, penggunaan kata
kerja operasional dalam indikator, dan unsur-unsur penting dalam kompetensi
dasar, hasil belajar dan indikator .
2. Isi
atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/ pokok bahasan
dan sub topik atau sub pokok bahasan serta rinciannya dalam setiap bidang atau
mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki tiga unsur, yaitu logika
(pengetahuan benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan), etika (baik-buruk),
dan estetika (keindahan).
3. Metode
pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode
ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya.
4. Media
pembelajaran, yaitu alat-ayat yang membantu untuk mempermudah guru dalam
menyampaikan isi/materi pelajaran.
5. Sumber
belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
6. Lingkungan,
terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga.
7. Penilaian
proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes.
b. Proses
pelaksanaan pembelajaran meliputi :
1. Kegiatan
2. Guru
3. Peserta
didik
c. Hasil
pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator),
jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang/mata pelajaran), dan
jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).
3.
Ruang
lingkup evaluasi pembelajaran dalam
perspektif penilain proses dan hasil belajar
a.
Sikap dan kebiasaan, motivasi,
minat, bakat, yang meliputi : bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata
pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode dan lain-lain.
b. Pengetahuan
dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran, yang meliputi : apakah
peserta didk sudah memahami tugas-tugasnya sebagai warga negara, warga
masyarakat, warga sekolah dan sebagainya.
c. Kecerdasan
peserta didik, yang meliputi : apakah peserta didik sampai pada taraf tertentu
sudah dapat memecahan masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran.
d. Perkembangan
jasmani/kesehatan, yang meliputi : apakah jasmani peserta didik sudah
berkembang secara harmonis? Apakah peserta didik sudah mampu menggunakan
anggota-anggota badannya dengan ceketan? Dan lain-lain.
e. Keterampilan,
yang meliputi : apakah peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan
berhitung? Apakah peserta didik sudah terampil menggunakan tanganna untuk
menggambar,olah raga, dan sebagainya?.
Dalam komponen kurikulum dan hasil belajar, setiap
mata pelajaran terdapat tiga komponen penting, yaitu komponen dasar, hasil
belajar, dan indikator pencapain hasil belajar.
Komponen
belajar merupakan pernyataan minimal tentang pengetahuan, keterampilan, sikap
dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
setelah peserta didik menyelesaikan suatu pokok bahasan atau topik mata
pelajaran tertentu. Kompetensi menentukan apa yang harus dilakukan peseta didik
untuk mengerti, menggunakan, meramalkan, menjelaskan, mengapresiasi atau
menghargai. Kompetensi adalah gambaran umum tentang apa yang dilakukan peserta
didik. Cara menilai peserta didik sudah meraih kompetensi tertentu secara tidak
langsung digambarkan di dalam pernyataan tentang kompetensi, sedangkan rincian
tentang apa yang diharapkan dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar
dan indikator. Dengan demikian, hasil belajar merupakan gambaran tentang apa
yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan peserta didik. Hasil belajar ini
merefleksikan keluasan, kedalaman, kerumitan dan harus digambarkan secara jelas
serta dapat diukur teknik-teknik penilain tertentu. Perbedaan antara kompetensi
dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan kinerja peserta
didik yang dapat diukur.
Indikator
hasil belajar dapat digunakan sebagai dasar penilaian terhadap peserta didik
dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. Indikator hasil
belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam
berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai
ketercapaian hasil pembelajaran. Pesrta didik diberi kesempatan untuk
menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang sudah mereka
kembangkan selama pembelajaran dan dalam menyelesaikan tugas-tugas yang sudah
ditentukan. Selama proses ini, guru dapat menilai apakah peserta didik telah
mencapai suatu hasil belajar yang ditunukan dengan pencapaian beberapa
indikator dari hasil belajar tersebut. Apabila hasil belajar peserta didik
telah direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak, maka peserta didik
tersebut telah mencapai suatu kompetensi. Dengan demikian, penilaian harus
mengacu pada ketercapaian standar nasional yang didasarkan pada hasil belajar
dan indikator hasil belajar.
Ruang
lingkup evaluasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar di atas merupakan
aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh guru dalam pembelajaran.
Aspek-aspek tersebut masih bersifat umum dan global. Oleh karena itu, perlu
diperinci lagi sampai pada tingkat operasional dan speifik sehingga aspek-aspek
itu betul-betul dapat dikukur (measur-able)
dan dapat diamati (observabel). Untuk
mengukur aspek-aspek tersebut, guru harus membuat instrumen evaluasi atau
penilaian secara bervariasi, baik tes maupun non-tes.
4.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis
kelas
Sesuai
dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan
oleh departemen pendidikan nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian
berbasis kelas adalah sebagai berikut :
a. Kompetensi
dasr mata pelajaran
Kompetensi
dasar pada hakikatnya dalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau sibjek mata pelajarn tertentu. Kompetensi dasar
ini merupakan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar
merupakan bagian dari kompetensi tamatan. Untuk mencapai kompetensi dasar, pelu
adanya materi pembelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik. Bertitik
tolak dari materi pembelajaran inilah dikembangkan alat penilaian.
b. Kompetnsi
rumpun pembelajaran
Kompetensi
pelajaran merupakan kumplan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih
spesifik. Misalnya, rumpun mata pelajaran sains merupakan kumpulan dari
disiplin ilmu fisika, kimia, dan biologi. Penilaian kompetensi rumpun pelajaran
dilakukan dengan mengukur kompetensi rumpun tamatan.
c. Kompetensi
lintas kurikulum
Kompetensi
lintas kurikulum merupakan kompetnsi yang harus dikuasai peserta didik melalui
seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Penilaian tingkat penguasaan
kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap
rumpun pelajaran dalm kurikulum. Kompetnsi lintas kurikulum diharapakan
dikuasai peserta didik adalah (1) menjalankan hak dan kewajiban secara
bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama,
(2) menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain,
(3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numerik dan spesial,
mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan, (4) menemukan pemecahan
masalh baru, (5) berfikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap
pengambilan keputusan, (6) berwawasan kebangsaan dan global, (7)beradab,
berbudaya, bersikap religius, bercitarasa seni, susila, kreatif, (8) berfikir
terarah/terfokus, (9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja.
d. Kompetensi
tamatan
Kompetensi
tamatan ini merupakan batas dan arah kompetensi yang harus dimiliki peserta
didik setelah mengikuti berbagai mata pelajaran tertentu. Singkatnya, untuk
meluluskan atau menamatkan peserta didik pada jejang pendididkan tertentu,
diperlukan kompetensi tamatan.
e. Penvampaian
keterampilan hidup
Penguasaan
berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun
pelajaran dan kompetnsi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat
memberikan efek positif dalam bentuk kecakapan hidup. Jenis-jenis kecakapan
hidup yang perlu dinilai, antara lain:
1. Keterampilan
pribadi,
2. Keterampilan
sosial,
3. Keterampilan
akademik,
4. Keterampilan
vokasional.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti
sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang
dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan belajar
adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan
lingkungan dan pengalaman. Istilah “pembeajaran” (instruction) berbeda
dengan istilah “pengajaran” (teaching).
Kata “pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan
belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual,
erosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada
kegiatan mengajar guru dikelas. Dalam arti luas pembelajaran adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan
komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan
lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya
tindakan belajar peserta didik, baik dikelas maupun diluar kelas dihaidir guru
secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang dientukan.
Ada beberpa istilah ysg sering disalahartikan dan
disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan
evaluasi secara konsepsional. Istilah-istiah tersebut berbeda satu sma lain,
tetapi mempunyai hubungan yang erat. Istilah “tes”berasal dari bahasa latin
“testum” yag berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes
ini dipergunkan dalam istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan
psikologidan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologiyaitu suatu cara
untuk menyelidi seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian
suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu.
Gilbert sax (1980) lebih menekankan tes sebagai suatu tugas atau rangkaian
tugas. Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruan lain yang harus
dikerjakan oleh peserta didik.
evaluasi pembelajaran
PRINSIP EVALUASI
Prinsip-prinsip Evaluasi Evaluasi merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu keadaan, gejala, atau kegiatan-kegiatan tertentu dengan ...